Harga Rokok Naik Rp 50 Ribu Benarkah ?

Benarkah harga rokok akan naik menjadi 50 ribu dari harga yang biasanya Rp 20 ribu naik menjadi lebih, dua kali lipat dari harga biasanya. Untuk berita terhangat saat ini, memang harga rokok akan di naikan menjadi seharga Rp 50 ribu.

Menurut peredaran berita, kenaikan harga rokok diperintahkan oleh Presiden Repoblik Indonesia, yaitu  Bapak Joko Widodo. Jika harga rokok di naikan setinggi Rp 50 Ribu, pasti banyak masyarakat yang tidak menyetujuinya, karena rokok merupakan salah satu kebutuhan bagi pecandu rokok.


Menanggapi hal tersebut, Bapak Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti, mengatakan bahwa kenaikan harga rokok tersebut sangat mengkhawatirkan sekali dan bisa mengancam Perusahaan bangkrutnya industri rokok.

Banyak sekali masyarakat yang berharap, kepada pemerintah negara agar memikirkan matang-matang untuk menaikan harga rokok dengan nilai yang cukup tinggi. dan sangat sulit dijangkau bagi perokok yang pas-pasan.

Saya sebagai admin juga tidak menyetujui harga rokok naik. Jika harga rokok naik dengan harga yang cukup tinggi, tentu akan semakin banyak pengangguran di negri kita ini. Semoga saja hal tersebut tidak akan terjadi.


Harga Rokok Naik Rp 50 Ribu Benarkah ? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonymous

0 komentar:

Post a Comment